SEMARANG (Suara Karya): Sedikitnya 20.000 guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sampai sekarang belum tersertifikasi menjadi guru profesional. Bahkan hingga akhir 2014 mendatang, diprediksi tidak bisa semua guru tadi bisa selesai tersertifikasi.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Rayon 206 Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang sebagai satu-satunya lembaga yang memproses sertifikasi guru di bawah Kemenag Jateng menyebutkan, provinsi ini memang hanya mendapat kuota sebanyak 6.000 guru per tahun. Padahal proses sertifikasi yang dilakukan terakhir kali pada 2014 nanti. "Jumlah itu tidak bisa selesai sampai 2014, kecuali LPTK Rayon 206 Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo mendapatkan kuota tambahan," ujar Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang Suja'i di sela-sela Uji Kompetensi Awal (UKA) guru Pendidikan Agama Islam se-Jateng di Semarang, kemarin. Mereka terdiri atas guru pendidikan agama Islam di SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan guru mata pelajaran agama di RA, MI, MTs, dan MA. "Kami berharap pemerintah bisa memberikan tambahan kuota sertifikasi karena hanya dengan proses inilah bisa mengangkat kesejahteraan maupun kompetensi para guru," tutur Ketua Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) Rayon 206 Fakultas Ta-rbiyah IAIN Walisongo tersebut. Guru yang sudah menerima sertifikasi guru profesional, akan memperoleh hak berupa tambahan satu kali gaji bagi guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tambahan Rp 1,5 juta bagi guru yang masih belum berstatus PNS. Menurut Suja'i, pendapatan gaji para pendidik, terutama yang saat ini belum berstatus PNS dan belum mendapatkan sertifikasi, masih jauh dari layak. "Kalau tidak mendapatkan kesejahteraan layak, saya khawatir mereka dalam mendidik tidak maksimal akibatnya output yang dikeluarkan juga tidak optimal," ujar dosen pendidikan Bahasa Arab IAIN Walisongo ini. Panitia UKA Guru Pendidikan Agama Islam se-Jateng, Rikza Chamami, menambahkan pelaksanaan UKA kali ini diikuti 3.600 guru Pendidikan Agama Islam se-Jawa Tengah.
Ujian ini dilakukan untuk mendapatkan tiket sertifikasi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2013. (Pudyo Saptono)
Sumber : Suara Karya Online
Pemerintah Jepang membuka tawaran beasiswa (Monbukagakusho) bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam siaran pers Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Senin (14/5/2012).
Beasiswa diberikan bagi mereka yang lulus persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang-jenjang pendidikan Universitas (S-1), College of Technology (D-3), atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013).
Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Sejumlah syarat yang diterapkan antara lain (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1, 8,0 untuk program D-3, dan 8,0 untuk program D-2
Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima.
Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013. Lebih lanjut, formulir bisa diunduh dari situs Kedubes Jepang di alamat ini.
Formulir yang dikirimkan harus disertai fotokopi rapor, ijazah, dan nilai ijazah sampai tanggal 15 Juni 2012. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Kedutaan Besar Jepang di bagian Pendidikan, dengan nomor 021-3192-4308 Ext. 175, 176.
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar