.

.

.
.
,
[URL=http://www.neobux.com/?r=agungbagi][IMG=http://img.neobux.com/imagens/banner9.gif][/URL]

Minggu, 06 Mei 2012

Nasional

 

Teten: Reshuffle untuk Bangun Kabinet yang Lebih Kuat

Rabu, 12 Agustus 2015, 15:46 WIB


Antara/Yudhi Mahatma
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kiri), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kiri)
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kiri), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kiri)
-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi kepresidenan Teten Masduki menyatakan penggantian beberapa menteri bertujuan untuk membangun kabinet yang lebih kuat.

"Penggantian sejumlah menteri kabinet yang baru dibutuhkan untuk membangun 'team work' yang lebih kuat," ujar Teten usai upacara pelantikan sejumlah menteri kabinet kerja di Istana Negara, Rabu (12/8).

Menurut Teten, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperhitungkan aspek profesionalitas, integritas dan aspek pengalaman dalam merespon masalah krisis ekonomi.

"Itu yang sekarang dibutuhkan oleh masyarakat," tambah Teten.

Jadi dalam hal ini presiden dalam melakukan prekrutan menteri-menteri baru itu benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat, ujar Teten.

Namun, Teten menegaskan bukan berarti menteri yang diganti bukan berarti tidak "perform", tapi hanya reposisi.

"Hanya untuk perbaikan menjadi pemerintahan yang lebih solid, di mana faktor ekonomi yang menjadi alasan utama. Saat ini ekspektasi masyarakat yang terkalu besar dan perlu akselerasi, memerlukan konsolidasi yang kuat," ujar Teten.

Presiden sudah mempersiapkan dan mempertimbangkan dengan matang, tambah Teten.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden Jusif Kalla dan sejumlah jajaran menteri kabinet kerja seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Menteri Pendayangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, Mendikbud Anies Baswedan dan Menko PMK Puan Maharani.

Selain itu, hadir juga Pimpinan DPR Setya Novanto, Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua umum Partai Hanura Wiranto.

a Densus 88?
Jumat, 29 Maret 2013, 14:53 WIB
  
Din Syamsudin
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah menyindir sikap Polri yang belum mau menerjunkan Densus 88 untuk membongkar siapa penyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu. selanjutnya

Ini Hebatya Muslim di Indonesia Menurut JK

Jusuf Kalla

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyatakan, angka pertumbuhan gereja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan masjid. Akan tetapi, sebaliknya, pertumbuhan yang lebih tinggi itu, membuktikan betapa tingginya toleransi umat Islam di Indonesia. selanjutnya

PBNU Tolak Usul BNPT Soal Sertifikasi Ustad

"Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini."

Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj
Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj (VIVAnews/Irvan Beka)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal sertifikasi pemuka agama, sebagai salah satu langkah menekan aksi teror. Gelar kiai atau ustadz ditegaskan bukan pemberian Pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.

"Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari Pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Minggu (9/9).

Kiai Said lantas menganalogikan pernyatannya pada perintah menjalankan salat, yang tidak perlu diatur dan diawasi secara langsung oleh Pemerintah. Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan Pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.

Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, ditambahkan oleh Kiai Said, dinilai bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.

"Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," tambah Kiai Said.

Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah.

"Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, Ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja," pungkas Kiai Said menandaskan.

Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da'i dan ustadz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi.(vivanews)

 Kominfo nyatakan blokir video ancaman kerusuhan


Jum'at, 24 Agustus 2012 12:34:10
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan, pihaknya telah memblokir tayangan yang disinyalir bermuatan suku agama ras dan antargolongan (SARA) terkait Pilgub DKI Jakarta.
Pemblokiran tersebut dilakukan atas kerjasama dengan pihak Google. Hal itu sesuai dengan konfirmasi email dari pengelola Google yang sekaligus mengelola youtube, atas permintaan dari Kemenkominfo Indonesia.
"Alhamdulillah pukul 16.00 WIB sore ini video SARA tersebut sudah di remove dari Youtube," ujar Tifatul dalam rilisnya, seperti dikutip detikcom, Kamis (23/8/2012).
Tifatul mengimbau semua pihak agar menggunakan sarana internet secara benar dan menghindari hal-hal yang berbau SAR, apakah itu untuk untuk kepentingan politik, ekonomi, atau pembunuhan karakter seseorang.
"Pelanggaran terhadap UU ITE 11/2008 dapat dikenai sanksi 6 sampai 12 tahun penjara. Diantaranya adalah tekait dengan penggunaan internet untuk penghinaan atas nama agama atau berbau SARA, pornografi, perjudian, mengancam, penipuan, dan lain-lain," jelas Tifatul.
Tifatul menambahkan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku yang melanggar UU ITE yang berlaku tersebut.
Menko Polhukam Djoko Suyanto menyesalkan adanya tayangan di youtube yang berbau provokasi terkait Pilgub DKI Jakarta. Di dalam video itu ada seseorang yang memakai penutup kepala mendiskreditkan etnis tertentu. Orang itu mengancam agar kelompok tertentu tidak ikut Pilgub, bila tidak kerusuhan mengancam.
"Beredarnya video hasutan di youtube yang mendiskreditkan golongan etnis tertentu. Di dalam video tersebut ada seorang berwajah tertutup dengan background diedit peristiwa kerusuhan '98. Orang ini mengancam untuk tidak ikut dalam Pilkada DKI kepada kelompok tertentu sebab kalau itu terjadi peristiwa '98 akan terjadi," kata Djoko di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Video Ancaman Kerusuhan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar video penolakan dan ancaman terhadap etnis keturunan Tionghoa agar tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada DKI Jakarta ronde kedua.
Video ancaman berjudul 'Koboy Jakarta Pimpin Jakarta' itu sudah menyebar luas di internet dan dapat akses di situs Youtube. Seorang pria menjadi narator dari video berdurasi dua menit tersebut. Sembari memegang sebilah senjata tajam seperti sebuah parang, dengan suara serak dan sangar pria yang wajahnya sengaja disamarkan tersebut dengan nada mengancam mengatakan, "Kami pemuda penyelamat Jakarta memberi ultimatum kepada warga keturunan untuk tidak memilih di pemilukada atau...."
Setelah pria tersebut melontarkan ancamannya, muncul video kerusuhan Mei 1998 di berbagai daerah di Jakarta, dimana warga keturunan Tionghoa menjadi korbannya. Di menit di menit 01:08, pria itu kembali melontarkan ancaman yang sama, "Kami pemuda penyelamat Jakarta memberi ultimatum kepada warga keturunan untuk tidak memilih di pemilukada atau...."
Awalnya ketika ROL membuka video yang memiliki watermark 'Anti China' tersebut, muncul pidato Presiden RI pertama, Ir Soekarno yang menjelaskan dirinya baru kembali menginjakkan kaki di bumi Jakarta. "Saudara-saudara sekalian, Alhamdulilah di hadirat Allah SWT, ini hari aku telah menginjak kembali di Bumi Jakarta," sebut pidato Bung Karno dalam video tersebut.
Bersamaan dengan suara pidato Bung Karno, dimunculkan foto-foto berbau rasis, seperti foto selembar stiker bertuliskan 'Awas! Bahaya Laten, China Koruptor'. Selain itu ada foto demonstrasi yang diduga diambil dari kerusuhan Mei 1998 yang menggambar massa yang membawa spanduk bertuliskan 'Usir Cina dari Jakarta'.
Ada juga tulisan yang disadur dari pidato Bung Karno dan dituliskan di atas foto proklamator yang sedang berpidato tersebut. "Putra daerah itu pemimpin di daerahnya sendiri itu harga mati."
Selain itu dalam video yang diunggah pada 12 Agustus 2012 oleh akun bernama PP10Tahun1959 juga menyematkan tulisan, "Sengaja ku buat PP No 10 Thn 69 untuk kemaslahatan pribumi. (bilal/dbs/arrahmah.com)



PPP: Jangan Perlakukan Rhoma Seperti di Era Orde Baru Misbahol Munir - Okezone Kamis, 9 Agustus 2012 06:56 wib wib Rhoma Irama (foto: Heru/okezone) Rhoma Irama (foto: Heru/okezone) JAKARTA- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi mengungkapkan pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah ramadhan di Masjid al-Isra, Duren Sawit, Jakarta merupakan upaya kriminalisasi kepada para mubaligh. Peristiwa ini, kata dia, mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu, di mana peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik. Bedanya, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para mubaligh. "Cara-cara ini harus ditolak," ungkap Arwani kepada Okezone, Kamis (9/8/2012). PPP lanjut dia, mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden pertama dan terakhir. "Kepada seluruh umat Islam, agar mewaspadai kepada setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia," imbuhnya. Sekretaris Fraksi PPP itu menilai kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilkada DKI Jakarta dan tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadan. Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Al-Hadits. "Oleh karenanya, kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya. (ugo)

KPK: biaya politik tinggi dorong korupsi



Handoyo Sudrajat (FOTO ANTARA)
Ini artinya, biaya politik yang tinggi bisa memiliki potensi besar mendorong setiap calon kepala daerah yang terpilih, kemudian dipenjarakan setelah menduduki jabatannya karena melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya politik itu"


Bandarlampung (ANTARA News) - Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Handoyo Sudradjat, mengingatkan biaya politik yang tinggi dalam pencalonan kepala daerah, akan mendorong pejabat melakukan korupsi.

"Ini artinya, biaya politik yang tinggi bisa memiliki potensi besar mendorong setiap calon kepala daerah yang terpilih, kemudian dipenjarakan setelah menduduki jabatannya karena melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya politik itu," ujar Handoyo, di Bandarlampung, Kamis.

Karena itu, dia menyatakan, seharusnya para politikus dapat berpikir ulang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, jika tidak memiliki integritas yang baik.

"Sepatutnya berpikir ulang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, karena biaya pencalonan yang normal saja akan cukup mahal, dan tidak mungkin modal politik itu dapat kembali dalam hitungan lima tahun ke depan," ujar dia lagi.

Handoyo mengemukakan, bila hanya mengandalkan gaji sebagai kepala daerah yang hanya berkisar antara Rp20 juta sampai Rp60 juta, tidak mungkin bisa mengembalikan modal politik pencalonan sebelumnya.

Dia mencontohkan, pencalonan kepala daerah di Yogyakarta, untuk biaya politik secara normal bisa mencapai Rp6 miliar.

Padahal, pendapatan per bulan sekelas kepala daerah hanya berkisar Rp20 juta sampai Rp60 juta.

Artinya, kata dia, pendapatan yang diperoleh itu belum bisa menutupi biaya modal pencalonan.

"Perlu dipikir ulang sebelum mencalonkan diri, sudah dibebankan dengan biaya besar, bagaimana bisa mendedikasikan diri secara optimal jika begitu menjabat langsung dibebankan pengembalian modal politik yang mahal sebelumnya," kata dia.

Padahal Indonesia ini, menurut dia, membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.

Pemimpin yang mengedepankan kejujuran dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang diperlukan bangsa Indonesia saat ini, ujar dia lagi.

"Sampai ada sebuah wacana yang terlontar saat saya mengikuti Lemhanas beberapa waktu lalu, bangsa ini tidak akan berubah menjadi lebih baik, jika sistem perpolitikan yang demikian itu tidak segera diubah," kata Handoyo.

Di Provinsi Lampung, sudah ada dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, dengan negara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kepala daerah yang terlibat kasus tersebut, di antaranya Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono, dan mantan Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurnajaya.

Selain Satono dan Andy Achmad, Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, juga terlibat dalam kasus menerima suap saat dirinya menjadi anggota DPRD di Kabupaten Tulangbawang.

Pasangan Khamamik dan Ismail Ishak terpaksa dilantik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Menggala, Tulangbawang, tempat Ismail menjalani hukuman penjaranya itu, mengingat saat pelantikan, wakil bupati Mesuji itu telah menjadi terpidana.

"Ini artinya, biaya politik yang tinggi itu, bisa memiliki potensi besar setiap calon kepala daerah yang terpilih kemudian dipenjarakan karena praktik korupsi setelah menduduki jabatannya," ujar Handoyo pula.

Marak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut, ujar dia, KPK menilai perlu sebuah sistem pengendali internal pemerintah (SPIP) untuk mengontrol perilaku atasan maupun sebaliknya, untuk meminimalkan praktik korupsi di tingkat penyelenggara pemerintahan yang berdampak pada kerugian besar bagi negara. (ANT316/B014)

Editor: B Kunto Wibisono /antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More